Hikmah di Balik COvid-19
Sebagai seorang muslim, melaksanakan ibadah adalah suatu hal yang wajib di laksanakan demi memenuhi ketaatannya sebagai seorang hamba . Namun dalam situasi seperti covid 19 saat ini, terjadi pembatasan aktivitas masyarakat terutama aktifitas ibadah dan sosial. Dengan di keluarkannya ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang peniadaan sholat jum’at bagi yang berada pada zona tertentu dan di ganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing. Cenderung memberikan dampak bagi jamah masjid yang semakin sepi. Himbauan tersebut juga berlaku untuk ibadah lainnya seperti sholat lima waktu demi pencegahan penyebaran covid 19.
Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya : “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” Pernah di zaman Rasulullah SAW ketika ada di suatu daerah terkena penyakit thaun atau wabah, Rasulullah memerintahkan untuk mengkarantina diri bagi yang terkena wabah terebut. Menyinggung kembali wabah thaun yang ada pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat yang terjadi di kota Madinah pada tahun ke-6 Hijriyah. Hal Ini juga dijelaskan dalam Riwayat Bukhari Muslim “Wabah thaun adalah kotoran yang dikirimkan oleh Allah SWT terhadap sebagian kalangan Bani Israil dan juga orang-orang sebelum kalian. Kalau kalian mendengar ada wabah thaun di suatu negeri, janganlah kalian memasuki negeri tersebut. Namun, bila wabah thaun itu menyebar di negeri kalian, janganlah kalian keluar dari negeri kalian menghindar dari penyakit itu.” Dari hadis tersebut juga dapat kita ambil maknanya bahwa wabah itu sudah terjadi di waktu yang lalu. Jika di zaman Rasululah SAW pun ada suatu wabah, pasti Rasululah SAW memberikan solusi bagaimana cara menangani wabah tersebut dan efesiensi ibadah kita di tengah pandemi ini yang dapat juga kita terapkan pada masa sekarang.
Oleh karena itu, pemerintah setempat mengambil kebijakan demi kemaslahatan umat seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berupa himbauan untuk melakukan social distance dan berdiam diri di rumah masing-masing. Kebijakan tersebut memaksa kita sebagai umat beragama untuk membatasi kegiatan ibadah kita yang biasanya beriteraksi langsung kepada orang lain. Namun di sisi lain, dengan adanya pandemi covid 19 ini, seperti memberikan sedikit kelonggaran dalam beribadah. Apabila tidak bisa beribadah di masjid, bukan berarti tingkat aktifitas ibadah sebagai rutinitas utama umat muslim setiap harinya menjadi menurun. Banyak orang yang kekurangan waktu di waktu siang untuk beribadah karena kesibukannya untuk bekerja mencari nafkah, sehingga mereka hanya meluangkan waktu untuk beribadah di malam hari. Tetapi pada masa Pandemi Covid-19, di siang dan malam hari kita dapat melakuakan aktivitas ibadah lebih banyak.
Terdapat beberapa hikmah dari adanya pandemi covid 19 ini. Salah satunya yaitu semakin banyaknya waktu luang yang kita miliki. Apapun yang kita lakukan, semua pilihan ada di diri kita. Akan melakukan sesuatu yang bermanfaat atau lali dalam cengkeraman dunia yang fana ini. Allah SWT seakan memberikan suatu teguran dan kesempatan untuk lebih banyak berfikir. Bahwa kita diciptakan di dunia ini adalah hanya untuk mengabdi dan patuh kepada-Nya. Apabila setiap yang kita lakukan berdasarkan syariat Islam dan berniat melakukan sesuatu Lillahita’ala, maka In Syaa Allah dengan niat yang ikhlas dan tulus tersebut serta perilaku yang sesuai dengan syariat Islam atau dalam aturan Islam, maka adanya pandemi ini akan menjadikan kualitas iman kita menjadi meningkat dan mulia di hadapan Allah SWT.
wow kerennnnnnn...makasih kk
ReplyDeletesama-sama dek
Deletekeyeen
Delete